Langsung ke konten utama

ADA APA DENGAN HUKUM INDONESIA

Berita  mengejutkan dari Basuki Tjahaja Purnama atau biasa di panggil ahok di sidang akhir tentang penodaan agama dan akhirnya dia divonis 2 tahun penjara

Tentu hal ini di membuat pendukung ahok kecewa
Hal ini terbukti dari setelah hakim membaca putusan dan detik itu juga pendukung ahok menangis

Dari beberapa sumber yang saya baca ada satu hal yang menarik saat majelis hakim memutuskan ahok untuk divonis penjara 2 tahun
Bukan ahoknya tetapi hakim yang memutuskan perkaraan ini

Abdullah Rosyad dia adalah salah satu hakim di sidang ahok yang ternyata dia pernah memposting ulang(share) postingan Ustadz Filex Siauw yang membuat netralitas hakim di pertanyakan

Hal ini baru saja diketahui para netizen dan beberapa media opini sudah memberitakan hal ini.

Ternyata sejak 2016 hakim ini sudah memposting ulang beberapa status update yang di lakukan Ustadz Filex Siauw dan juga AA Gym

Kalau memang ini benar maka nama hakim ada tercoreng lagi
Hukum indonesia bagai sinetron  televisi panggung hijau menampilkan tangis, tidak keadilan dan skenario-skenario dari orang yang tidak tersentuh hukum yang silih berganti

Berikut beberapa kasus yang menguncang indonesia

1. Kasus Nenek Minah

Pada 19 November 2008 Nenek Minah(58) di hukum oleh PN purwokerto selama 1 bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan 3 bulan.

Dia di nyatakan bersalah karena memetik 3 buah kakao di perkebunan PT Rumpu Sari Anta(RSA) Ajibarang Banyumas, selama proses persidangan dengan agenda putusan berlangsung dengan keharuan bahkan ketua majelis hakim Muslih Bambang Luqomo SH. Terlihat menangis saat membacakan vonis

2. Mencuri 1 pohon pisang di tahan di lapas Cebongan
Pada Tahun 2009 lalu seorang kakek yang berusia 75 tahun bernama Klijo dituduh mencuri sepadan pisang bila di jual hanya 2 Ribu rupiah,bermula dari permintaan  sekelompok anak untuk menebang pohon pisang di pinggir jalan warga yang mengetahui kelakuan Mbak Klijo langsung melaporkan ke polisi

Tidak membutuhkan wakton lama polisi Gideon, Yogyakarta langsung menangkapnya dan menitipkannya ke lembaga Pemasyarakatan cebongan
Banyak masyarakat yang menyayangkan aksi tangkwp dan penjeblosan langsung pihak aprat kepada Mbah Klijo mengingat dia adalah seseorang sudah tua

3. Kasus Prita Mulyasari

Drama hukum prita menjadi magnet semua pihak. Bahkan seluruh calon presiden 2009 harus menyambangi prita guna pencitraan kampanye
Pada desember 2009 silam. Majelis hakim PT Tangerang memutuskan bebas Prita Mulyani dari tuntutan jaksa 6 bulan. Alasan utama pembebasan Prita karena dakwaan pencemaran nama baik tidak terbukti

Namun, MA mengembalikannya semua, MA mengabulkan kasasi jaksa yang menyatakan Prita Mulyasari bersalah dalam kasus pencemaran nama baik RS Onmi Alam Sutera. Tangerang Prita divonis 6 bulan, dalam masa percobaan selama 1 tahun kasus ini lalu di mintakan upaya hukum luar bisa pinjauan kembali(PK)

4. Kasus Reklamasi Pantai Jakarta

MA mengabulkan kasasi yang diajukan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH). Dalam kasasi tersebut kepmen 14/200 KLH menilai reklamasi dan revitallasi Pantai Utara (Pantura) tidak sah dalam hukum artinya seluruh reklamasi pantai utara Jakarta sangat ilegal

Mendapatkan kasasi MA inim Pemrov DKI Jakarta bersama 6 Perusahaan swasta yang melakukan reklamasi di teluk Jakarta PT BME, PT THE, PT MKY, PT BJP,PT JB,PT Pel II  melakukan perlawanan dengan mengajukan hukum luar biasa PK. Anehnya MA mengabulkan permohonan PK.tersebut bertolak belakang dengan keputusan MA pada kasasi

5. Dituduh mencuri 7 kayu jati ukuran 15 Cm di tuntun 5 tahun

Perhutani sempat menjadi perhatian nasional. Menurut wanita tua dari Sintobondo Jawa Timur itu, kayu jati itu di tebang oleh alhamarhum suaminya dari lahan mereka sendiri yang kini telah di jual

Namun pihak Perhutani tetap mengatakan bahwa kayu jati itu berasal dari lahan milik mereka dan bersikeras memperkarakan ulah Nenek Asyani itu dikarenakan hal ini, sejak Juli-Desember 2015 Nenek Asyani mendekam didalam penjara untuk menunggu proses persidangan. Pihak pengadilan memberikan ancaman 5 Tahun penjara

6. Mencuri sebuah semangka di penjara 2 Bulan 10 Hari

Dua orang pria Badar Suyanto dan Kollil di jatuhkan hukuman 2 bulan 10 hari
Di Pengadilan Negeri (PN) Kediri Jawa Timur(Jatim) padaTahun 2009 lalu
Karena terbukti telah mencuri semangka

Karena vonis yang di jatuhkan PN Kediri tidak berperikemanusian. Sejumlah perwakilan mahasiswa melakukan protes dan memberi dukungan kepada terdakwa. Dalam sidang banding akhirnya dua tersebut di hukum penjara selama 15 Hari

7. Menebang 1 Pohon Mangrove di hukum 2 Tahun dan di denda 2 Bulan

Tak pernah terbesit sedikit pun seorang pria yang sudah lanjut usia bernama Busrin akan berhadapan dengan hukuman dan mendapatkan hukum selama 2 tahun penjara dan denda sebesar  2 miliyar atau subsiner 1 bulan kurungan

Karena kedapatan menebang pohon Mangrove untuk di buatnya sebagai bahan memasak, busrin yang sehari-hari bekerja sebagai kuli pasir ini  di tangkap oleh Polisi Air Probolinggo karena perbuatanya di anggap melanggar hukum

8. Bakar lahan ribuan hektar malah di bebaskan

Yang terakhir hukum yang paling aneh bin ajaib, korporasi pembakaran sumsel di bebaskan oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) di Palembang Parlas Nababan, hakim tersebut berdalih bahwa pembakatan hutan tidak merusak lingkungan, karena hitan yang dibakar bisa di tanam kembali

Kalau memang benar berita yang tadi saya sampaikan di atas maka perlu di pertanyakan. Apakah hukum di indonesia bisa di kendalikan oleh adanya uang ?
Saya akan memberikan gambar tentang hakim yang menangani ahok benar atau tidaknya Itu penilaian kita masing-masing

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Melihat prestasi muhammad bayu pangesthu

Muhammad Bayu Pangestu adalah pemain bulutangkis tunggal putra dari indonesia. Lahir 24 Februari 1996 di Medan dia merupakan salah satu pemain binaaan salah satu PB terbesar di Indonesia Prestasi Juara Kerjurnas Beregu Campuran Dewasa Antar Klub 2016 Semifinalis Kejuaraan PBSI 2015(Tunggal Dewasa Putra) Runner up World Junior Championship 2013 (Beregu Campuran) Semifinalis Asian Junior Championships 2013(Beregu Campuran) Runner up Maldives International Challenge 2013(Tunggal putra) Juara Djarum Sirkuit Nasional(Sirnas) Bali 2012(Tunggal Taruna Putra) Juara Djarum Sirkuit Nasional(Sirnas) Jawa Timur 2012(Tunggal Taruna Putra) Runner Up Djarum Sirkuit Nasional(Sirnas)Banten 2012(Tunggal Taruna Putra) Juara Djarum Sirkuit Nasional(Sirnas) Jawa Tengah 2012 Runner Up Sirnas DKI Jakarta Open 2012 Runner Up Sirnas Pangkal Pinang 2011 16 Besar Sirnas Makasar 2009 Di sirnas sendiri atau turnamen beregu bayu memiliki prestasi yang cukup lumay...

MIA AUDINA ANAK AJAIB DARI INDONESIA

Bagi pengemar bulutangkis pasti tidak asing lagi bila saja menyebutkan nama MIA AUDINA Mia audina salah satu pemain tunggal putri berbakat dan juga kebanggaan indonesia Mia audina mulai di kenal rakyat indonesia saat dia membela tim indonesia untuk merebut piala beregu Uber 1994, saat itu umur mia baru 14 tahun Di usia nya yang sangat muda mia menjadi anggota tim termudah bagi sejarah bulutangkis Selain itu dia juga menjadi penentu kemenangan tim indonesia saat uber tahun 1994 dan tahun 1996 Mia Audina Tjiptawan nama lengkapnya alias Zhang Haili Lahir di Jakarta 22 Agustus 1979. Mulai belajar memukul kok sejak umur 3 Tahun saat umur 11 tahun mia sudah masuk level tinggi perbulutangkisan, Ketika umur 13 tahun mia sudah berhasil menembus barisan elite tim indonesia Tak hanya bersinar di uber, ia pun meraih perak olimpiade pertamanya pada usia 17 tahun,tak heran banyak masyarakat yang berharap padanya untuk menjadi pengganti susy susanti Meski di luar tersiar kabar bahwa m...

Resep Es Pisang Coklat Stik Praktis

Es Pisang Coklat merupakan salah satu kreasi yang dapat kita buat dari olahan buah pisang. buah pisang terkenal di olah menjadi sebuah kotak, kue hungkwe pisang, es pisang ijo dan pisang penyet ini ternyata enak juga loh di buat Es Krim Pisang Stik. Es Pisang Coklat Stik yang terkenal dengan Es Pisang Celup Coklat ini ternyata cara membuatnya cukup mudah. anda tidak memerlukan banyak waktu untuk membuatnya. Bahan-bahan yang digunakan untuk membuat es pisang coklat juga terjangkau dan mudah ditemui dimana-dimana. Sehingga anda tidak akan kesulitan untuk membuatnya dirumah, sungguh mudqh dan praktis. Untuk membuat es pisang coklat yang enak, anda dapat memanfaatkan buah pisang yang sudah matang, bahkan untuk hasil terbaik anda dapat menggunakan buah pisang yang sudah matang sekali untuk menghasilkan es krim pisang coklat beku yang manis legit. Pisang yang terlalu matang selain enak di olah menjadi sebuah es pisang coklat stik. Lumatan pisang matang ini juga sering di gunakan...